25 Pegawai Setda Positif COVID-19, Pemkab Lebak Tutup Perkantoran
Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak menutup sementara aktifitas perkantoran di wilayahnya setelah sebanyak 25 pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Berdasarkan surat yang yang ditandatangani oleh Sekda Lebak Dede Jaelani, aktifitas perkantoran mulai ditutup sejak 22 hingga 26 Februari 2021.
Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona. Hingga saat ini sudah sebanyak 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.
“Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai yang positif. Hampir setiap bagian ada yang kena,” kata Eka saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Dia menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Sementara waktu aktifitas perkantoran ditiadakan termasuk kantor Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
“Sudah diswab tadi semua pegawai, penutupan sementara sampai jumat,” katanya.
Kendati perkantoran di tutup, Eka mengatakan, pelayanan di Pemkab Lebak tetap berjalan secara online. Pihaknya telah menyediakan kontak persen untuk menerima layanan masyarakat.
“Pelayanan ada petugasnya kita sambungkan ke masing-masing bagian,” katanya.
Untuk diketahui, masyarakat yang akan menerima layanan informasi dapat menghubungi bagian protokol dan komunikasi pimpinan, Iwan Firman Hidayat (089666131705).
Penulis:WR

