News

Apa Itu Santet? Ucapan Yang Diungkapkan Bupati Lebak Ke Moeldoko

Serang, – Kata santet menjadi trending topic di media sosial twitter setelah diungkapkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk mengancam Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko pasca terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Anggota Forum Komunikasi Paranormal dan Pengobatan Alternatif sa Indonesia ( FKPPAI) Amas Tadjuddin mengatakan, santet bagian dari kepercayaan tradisional yang bertujuan hendak mencelakai seseorang dengan berbagai sebab seperti adanya dendam kesumat, sakit hati mendalam, iri hati, dengki jahil, aniaya hingga putus cinta.

Santet atau sering disebut teluh, dalam prakteknya dilakukan pelaku (dukun santet) dari jarak jauh menggunakan media seperti jarum, pisau kecil, paku, silet, rambut, boneka dan foto jika di era digital.

“Santet dalam tradisi lain setara dengan sebutan sihir, maka sejak jaman baheula (nabi) praktek sihir
dihukumi terlarang,” kata Amas saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Disampaikan Amas, dukun santet atau ahli sihir dalam realitasnya wajib bersekutu dengan jin, iblis, dan setan, sebagai syarat untuk memperoleh bantuan kesaktianya mengirim media santet kepada yang korban yang dituju, dan korban santet akan merasakan sakit non medis kecelakaan serta menderita, bahkan sampai ajalnya tiba meninggal dunia.

“Santet diperoleh berasal dari kolaborasi erat hangat dengan dedemit, sehingga sering disebut ilmu hitam,” katanya.

Menurut Amas, santet atau sihir adalah perbuatan melawan hukum, bahkan berdoa sekalipun kepada yang maha kuasa jika isinya doa itu hendak mencelakai orang. Oleh karenanya, harus dihindari sebab perbuatan tersebut dihukumi terlarang dan dosa besar.

“Tapi santet tidak dapat dibuktikan dalam proses (sidang) pengadilan sebagai sebuah tindakan kejahatan (melawan hukum),” katanya.

Namun dikatakan Amas, sejatinya santet bisa saja dibuktikan di pengadilan dilakukan melalui pendapat atau keterangan ahli, tetapi ahli tentang sesuatu merupakan produk perguruan tinggi. Sayangnya, hingga hari ini belum ada perguruan tinggi yang membuka fakultas jurusan santet.

“Ini adalah momentum sekaligus tantangan berdirinya Fakultas Ilmu Santet di Perguruan Tinggi negeri maupun swasta,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *