News

Memiliki Aturan Adat Ketat, Bagaimana Vaksinasi COVID-19 Suku Baduy Dalam?

Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak tetap akan menyasar vaksinasi untuk suku Baduy untuk mencegah masyarakat yang tinggal di Pegunungan Kendeng itu terpapar dari COVID-19.

Meski hingga saat ini berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak belum ada warga yang disebut urang kanekes itu terkonfirmasi positif COVID-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, namun pihaknya tidak bisa memaksakan suku Baduy untuk mengikuti vaksinasi. Iti akan menyerahkan kebijakan apapun terhadap keputusan para tetua adat. Oleh karena perlu ada pendekatan persuasif terkait hal-hal yang berkaitan dengan suku Baduy.

“Mengikuti kebijakan adat tidak bisa memaksakan kebijakan pemerintah begini contohnya saja dana desa sudah 3 tahun ini Baduy menolak berkaitan dengan penyerapan anggaran kita,” kata Iti saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Lalu bagaimana nasib Baduy Dalam yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (KTP)?, Iti menyampaikan, mengenai vaksinasi Baduy Dalam dirinya harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan puun karena Baduy Dalam memiliki aturan adat yang lebih ketat ketimbang Baduy Luar.

“Paling (kalau) bisa (vaksinasi) Baduy Luar kurang lebih (jumlahnya) 400 susuhunan. KTP ada (Baduy Luar), kalau baduy dalam gak ada,” katanya.

Dalam jangka waktu tiga bulan ini Suku Baduy Dalam maupun Baduy Luar sedang menggelar ritual adat Kawalu sehingg pihaknya tidak bisa melakukan sosialisasi sebab selama Kawalu suku Baduy tidak bisa dikunjungi oleh siapapun.

“(Kalau Baduy Luar bersedia vaksinasi) nanti kita yang akan datang ke sana,” kata.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *