News

Dibuka Dua Hari Setelah Diresmikan Jokowi, Kini Bendungan Sindangheula Ditutup

Serang – Bendungan Sindangheula yang terletak di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten dapat menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada saat meresmikan bendungan yang memiliki kapasitas sebesar 9,3 juta meter kubik air untuk mengari perswahan di Banten tersebut pada 4 Maret 2021 lalu.

Dua hari setelah diresmikan oleh Jokowi Bendungan Sindangheula sempat dibuka untuk masyarakat umum untuk berwisata namun hanya bertahan dua hari langsung ditutup kembali.

Berdasarkan pantauan, di gerbang Bendungan Sindangheula tampak banyak masyarakat yang hendak berkunjung ke bendungan tersebut baik warga yang menggunakan sepeda maupun yang membawa kendaraan roda empat dan roda dua.

Pada awal pembukaannya, warga yang ingin berkunjung ke tempat tersebut diminta biaya parkir Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp2 ribu kendaraan roda dua. Tak hanya itu mereka pun harus membayar tiket masuk senilai Rp2 ribu.

“Dibuka dua hari doang, satu hari hanya bayar parkir hari kedua bayar masuk sama parkir. Gak tahu setelah itu ditutup lagi mungkin ada masalah,” kata Amrin salah pedagang kopi di depan gerbang Bendungan Sindangheula, Minggu (28/3/2021).

Sementara, berdasarkan informasi pihak security setempat alasan penutupan karena khawatir terjadi kerumunan massa dan belum ada izin dari Dinas Pariwisata Kabupaten Serang.

Namun, menurutnya jika ada komumitas yang ingin masuk dan menggelar kegiatan di Bendungan Sindangheula harus memiliki izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau pemkab belum izin ke dinas pariwisata, emang dari kementerian sudah diizinin. Kalau komunitas buat surat izin masuk izin ke Balai,” kata salah satu petugas keamanan.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa untuk sementara Bendungan Sindangheula ditutup untuk umum karena, kata Edy, bila Bendungan Dibuka akan terjadi kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Kemudian, fasilitas bendungan dinilai belum lengkap termasuk bagi keamanan pengunjung. Intinya demi faktor keamanan dan keselamatan warga masyarakat,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *