KLB Ditolak, Demokrat Banten Gelar Sujud Syukur
Serang, – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten menggelar sujud syukur setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menolak untuk mengesahkan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.
Bentuk rasa syukur itu dilakukan di kantor DPD Demokrat Banten setelah melakukan nonton bareng konferensi pers yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polkumham Mahfud MD Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait keputusan Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Eko Susilo mengatakan, peristiwa upaya pembajakan pucak kepemimpinan partai oleh sejumlah kelompok eksternal dan oknum kader partai melalui KLB itu menjadi pelajaran penting pengurus DPP terutama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk lebih memperhatikan kader di daerah.
“Ini adalah hikmah agara DPP (AHY) memperhatikan ke DPD dan DPC harus turun langsung,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Selanjutnya, pihaknya akan menggelar konsolidasi pengurus DPD Demokrat sekaligus tasyakuran atas putusan Menkumham tersebut.
Kemudian, dua nama yang ikut KLB Deli Serdang, Heri Rumawattin dan Roni Bahroni, akan dimaafkan oleh pengurus DPD Demokrat Banten.
“Jika mereka meminta maaf, maka akan kami maafkan. Tapi sudah bukan lagi anggota partai,” katanya.
Eko menjelaskan dia pun akan menggelar konsolidasi internal partai, mulai tingkat DPD hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk menjaga keputusan Menkumham yang menolak KLB Demokrat Deli Serdang.
“Yang pasti KLB pelajaran luar biasa, maka kedepan akan kita intensifkan konsolidasi ke setiap daerah sampai anak ranting,” katanya.
Penulis:WR

