News

Tokoh Adat Baduy Dalam Menangis Gunung Larangan Dirusak Penambang Emas

Serang, – Video berisi curahan hati dan keresahan masyarakat adat Baduy beredar luas. Dalam video berdurasi 03.44 detik tersebut dua tokoh masyarakat Baduy Dalam sedih karena terjadi eksploitasi alam penambangan emas di Gunung Liman.

Keduanya berpesan kepada pemerintah agar eksploitasi alam berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lingkungan Baduy Dalam segera dihentikan. Aktivitas tersebut dinilai akan merusak alam dan tak selaras dengan falsafah masyarakat Baduy yang berpegang pada kelestarian alam.

Dalam video tersebut, Ki Pulung menangis mengaku resah dan sedih dengan aktivitas penambangan emas tersebut karena akan berdampak terhadap alam.

“Kami ieu ka amanatan (melestarikan dan menjaga Gunung Liman) ku Leluhur kami. Bisi Gunung kalebur, Lebak rusak, duit karabah,” kata Ki Pulung dengan nada sedih dalam video yang beredar luas.

Menurut Tokoh Adat Suku Baduy Ki Pulung, sekarang sudah terbukti Gunung Liman kondisinya mengenaskan. Sudah dirusak oleh para Gurandil.

Eksploitasi alam terjadi di sana berupa penebangan pohon, galian tanah berkuran besar, dan sumur-sumur galian yang merusak lingkungan sekitar.

Ia dan masyarakat Kanekes yang mendapat mandat leluhur untuk menjaga alam, menjadi sedih dengan peristiwa tersebut. Ia khawatir, kerusakan alam akibat tangan manusia akan berdampak merugikan bagi warga.

“Pemerintah kami ka amanatan ku leluhur-leluhur kami bisi aya gunung kalebur, gunung dilebur, lembah dirusak adat dirubah ayeuna kabuktian Gunung Liman minta tulung dijaga bener bener ku pamarentah,” katanya.

Masyarakat adat yang disebut orang Kanekes itu meminta kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk menindak tegas para perusak alam tersebut. Seluruh lobang-lobang tambang yang ada segera ditutup.

“Kami ges kasesed ku karuhun. Ayeuna Gunung Liman sakali nu dirusak, eta menta ditutup bae ulah dilanjutkeun kita ka pamarentah,” ujar pilu Ki Pulung.

Sementara itu Kades Cibarani, Kecamatan Cirinten, Lebak Dulhani mengatakan, kesepakatan tetua adat dilakukan karena Gunung Liman adalah kawasan sumber hulu mata air yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat yang meliputi wilayah Kabupaten Lebak.

“Pokok na pamarentah tingkat kabupaten, provinsi, pusat kudu tanggungjawab tidak boleh dilegalkan kalau gunung rusak ulah coba-coba aja,” kata Dulhani yang juga Ketua Adat Kasepuhan Cibarani.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *