HeadlineNews

Minta Sekda Banten Dicopot, NGO Banten Kembali Datangi Kemendagri RI

JAKARTA – Non-Government Organization (NGO) Banten kembali mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengusulkan pencopotan Al Muktabar dari jabatannya sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Banten.

Al dinilai gagal dalam mengkoordinasikan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Di tambah, saat ini dua kasus korupsi telah menerpa Provinsi Banten. Hal ini diindikasikan dampak dari lemahnya kepemimpinan Sekda sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Presidium NGO Banten Wahyudin Syafe’i mengatakan, kedatangannya ke Kemendagri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Banten dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami akan terus kawal surat yang telah kami layangkan terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Banten Al Muktabar, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama menjalankan tugasnya di Provinsi Banten. Karena ini persoalan serius terkait kondisi Banten belakangan ini yang tingkat kinerjanya di kalangan ASN semakin terpuruk,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini berturut-turut kasus hukum menimpa ASN di Banten, seperti kasus dana hibah Lonpes dan pengadaan lahan Samsat Malimping. Menurutnya, Sekda adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga tekhnis daerah.

Namun dalam pengamatanya selama ini, lanjut Wahyudin, koordinasi dan konsolidasi tingkat OPD semakin terlihat lemah, ibarat anak ayam kehilangan induk. Hal itu bisa dilihat dari berbagai persoalan yang terjadi terhadap regulasi-regulasi yang mengundang kontroversi sampai terjadinya kasus-kasus hukum yang menimpa ASN.

”Apakah situasi ini hanya kita lihat dan perhatikan saja? Haruskah masalah ini dibebankan kesalahan pada ASN ini semua? Lalu dimana tanggung jawab seorang Sekda sebagai pembina ASN di Pemerintah Provinsi Banten?,” ungkapnya.

Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin menambahkan, pihaknya akan konsisten dalam mengawal proses usulan terkait pemeriksaan khusus dan pencopotan Sekda Banten Sdr Al Muktabar dari jabatannya.

”Kami meyakini, Inspetorat Jenderal Kemendagri RI akan bertindak obyektif terhadap masukan ini. Obyektifitasnya adalah Kemendagri harus segera mencopot saudara Al Muktabar dari Sekda Banten,” tegasnya.

Ia berpendapat, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan semakin terpuruk kondisi Pemprov Banten. Terlebih, jabatan Gubernur Banten hanya tersisa setahun lagi. Apabila tidak segera dilaksanakan reformasi birokrasi yang benar di Banten.

“Maka Pj Gubernur Banten ke depan akan menghadapi persoalan baru. Untuk itu, Sekda Banten harus diganti agar ada penyegaran,” terangnya.

Penulis:DK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *