News

Nekat Bawa Pemudik, 40 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Petugas

Serang, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mengamankan 40 kendaraan travel gelap yang nekat mengangkut pemudik hendak menyebrang ke Lampung melalui Pelabuhan Merak pada hari pertama larangan mudik.

Mereka terjaring razia Operasi Ketupat Maung 2021 di pos penyekatan pintu gerbang tol Tangerang-Merak dan di wilayah Kota Cilegon.

“Mereka mau nyebrang ke Lampung dari bernagai daerah,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, modus mereka dengan menawarkan masyarakat yang akan mudik melalui media sosial dengan tujuan berbagai macam. Pemilik travel ini memastikan kepada penumpang bisa lolos dari penjagaan dan pengetatan polisi di setiap pos penyekatan.

Pada saat diperiksa petugas, mereka mengaku akan mengantar keluarga ke Lampung karena ada keperluan. Namun, pada saat dicek identitas penumpang alamatnya berbeda antar penumpang dan sopir.

“Dikasih jaminan aman akhirnya masyarakat tertarik,” katanya.

Rudi menuturkan untuk tarif bervariasi tergantung jarak tempuh penumpang mulai dari Rp750 ribu per orang hingga Rp800 ribu per orang dari Jakarta ke Lampung. Kendati demikian para penumpang bersedia membayar karena pengusaha travel menawarkan jaminan bisa lolos penjagaan polisi.

“(Tarif ) lebih tinggi dibanding biasanya (mudik sebelum pandemik),” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, para sopir travel nakal itu ditilang petugas dan kendaraan mereka turut diamankan petugas ke Mapolda Banten dan Mapolres setempat. Kendaraan bisa diambil setelah larangan mudik 6-17 Mei 2021 berakhir.

“Disidang tilang. pengambilan (kendaraan) setelah operasi ketupat selesai,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *