Jurnalis wargaNews

OJK Telah Nyatakan Bank Banten Sehat

Serang, – Otorotas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK). Kini bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Banten itu sudah dinyatakan bank yang sehat.

Status Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK menjadi bank yang dapat beroperasi secara normal pada tingkat kesehatan Bank dengan nilai PK-3.

“Alhamdulillah, Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Gubernur Banten Wahidin Halim melalui pers rilis, Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, status bank sehat diberikan lantaran Bank Banten telah memenuhi empat syarat yang diminta oleh OJK. Diantaranya permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan pergantian pengurus atau jajaran manajemen.

“Syarat yang diminta oleh OJK sudah dipenuhi, Bank Banten telah memenuhi empat persyaratan yang diajukan oleh OJK,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin telah mengukuhkan jajaran manajemen baru Bank Banten yakni Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama, Cendria Tj. Tasdik dan Denny Sorimulia Karim, masing-masing sebagai Direktur Perseroan.

Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan M. Yusuf sebagai Komisaris. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).

Seperti diketahui, status status dalam pengawasan khusus Bank Banten disematkan oleh OJK pada pertengahan tahun lalu. Oleh karena itu Pemprov Banten menutup rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Banten dan memindahkan kas daerah ke Bank BJB karena eks bank Pundi itu mengalami gagal bayar.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *