Peresmian Habiskan Rp1,8 M, Kadinkes Banten Malah Salahkan Manajamen RS
Serang, – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti enggan disalahkan soal kegiatan seremonial peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan soal yang menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar ditengah efisiensi anggaran.
Ia justru, menyalahkan manajemen RSUD Labuan dan Cilograng soal kegiatan yang disorot sejumlah pihak kerena merupakan pemborosan anggaran dan mengabaikan inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Oke jadi kan itu ada KAK (kerangka acuan kerja) ya, saya kalau detailnya tidak tahu karena itu kan anggaran ada di RSUD baik RSUD Labuan ataupun Cilograng,” kata Ati, Rabu (4/6/2025).
Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu meminta awak media untuk menanyakan langsung ke manajemen rumah sakit terkait detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dalam peresmian dua rumah sakit baru milik Pemprov Banten tersebut.
“Silakan hubungi direktur rumah sakitnya karena tentu anggaran itu kan semua di rumah sakit dan sudah dikuasakan penggunaan anggarannya,” katanya.
Ati mengklam dua rumah sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga setiap kegiatan sudah ada di masing-masing manajemen rumah sakit termasuk kegiatan peresmian.
“Jadi kalau saya detail apakah di dalam KAK nya terperinci ya saya juga nggak hafal karena itu semua rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengaku bakal memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Banten guna meminta detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk peresmian dua rumah sakit baru milik Pemprov Banten tersebut.
“Ya nanti ditanyakan detailnya kepada dinas (kesehatan) apa aja komponennya, karena saat itu juga kan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis dan sebagainya,” kata Andra, Selasa (3/6/2025).
Andra mengaku akan melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Banten agar sesuai dengan inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Pasti kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Penulis:WR

