Terima Amanat Presiden, Pemkot Serang Harus Bersinergi Dengan BPK Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
SERANG – Terima amanat dari Presiden Republik Indonesi Joko Widodo secara zoom metting, dalam rapat kordinas nasioan pengawasan intern, Pemerintah Kota Serang diperintahkan harus bersinergi dengan BPK, dalam rangka pemulihan ekonomi.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menjelaskan dalam rangka efektivitas serapan anggaran menuju pemulihan ekonomi harus didasari dengan sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Amanat pak presiden terhadap daerah bahwa kami diamanatkan secepatnya membangun sinergi antara APIP kami dengan BPKP atau BPK, untuk efektivitas penyerapan anggaran harus diawali dengan sinergi yang benar-benar dibangun, sehingga tidak adanya atau mandegnya serapan anggaran,” kata Subadri, Kamis (27/5/2021).
Subadri menjelaskan tujuan atau maksud dari amanat presiden agar pemerintah tidak fokus pada sistem, dimana ada hal-hal yang harus dibangun dalam rangka percepatan penyerapan agar dipermudah.
“Contohnya seperti kemarin serapan anggaran kami di triwulan dua masih lemah karena adanya perubahan sistem simeral ke SIPD dengan dasar itu diharapkan daerah APIP kami harus duduk bersama mencari solusi, agar percepatan jalan pengawasan aman,” jelasnya.
Selanjutnya, pemerintah Kota Serang akan melakukan amanah yang tertuang dan diarahkan harus segera dijalankan, agar target serapan anggaran bisa tercapai.
“Target serapan ya sebagus-bagus nya dan sebanyak-banyak nya tentu tidak dengan menghalalkan segala macam cara, kami sesuaikan dengan mengedepankan amanah dari presiden,” ungkapnya.
Adapun kendara perpindahan ke SIPD, saat ini sudah berjalan sekalipun belum normal, lanjut Suabdri, artinya masih ada sebagian yang berkutat di pergeseran yang harus disesuaikan.
“Sudah baik dan berjalan normal kalau soal perpindahan SIPD ke simeral, artinya ada hal-hal yang harus diatur dengan baik,” tegasnya.
Penulis:GAT

