Jelang Liga 2, Perserang Mulai Latihan Besok
SERANG – Kepastian izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 yang diterbitkan Mabes Polri, membuat klub peserta kompetisi profesional bergerak cepat. Salah satunya adalah Perserang yang bakal menggeber latihan perdananya besok.
Manajer Perserang, Babay Karnawi menyatakan, latihan bakal diikuti 13 pemain lama yang masih bertahan. Latihan akan dipimpin langsung oleh pelatih kepala Putut Wijanarko dan asistennya, Mustopa Aji dan Tema Mursadat.
Babay menyebutkan, ada 13 nama pemain lama yang akan mengikuti latihan perdana, yaitu Tb Saprudin, Idang Novriza Ali, Fandy Edi, Idris Afandi, Nasho Ikhul Ibad, Abrori Alfian Zein, Asry Ibrahim, M. Ajid Saputra, Jechson Felix Gu Tiwu, Yogi Syaiful Rizal, Ahmad Afif, Ivan Julyandhi dan Ervin Rianto. Namun, untuk bagi Fandi Edy, Yogi Syaiful Rizal dan Asri Ibrahim baru bergabung Kamis (3/6/2021).
“Semua sudah dikonfirmasi akan datang besok kecuali Fandi, Yogi dan Asri,” kata pria yang populer disapa Jibay itu.
Selain nama-nama di atas, sejumlah nama baru juga disebut bakal bergabung. Mereka adalah Eka Dwi Susanto dan Riyanto. Keduanya sebelumnya membela Cilegon United FC, tetapi pernah membela Laskar Singandaru (julukan Perserang). Eka di era Zaenal Abidin, sementara Riyanto saat Perserang dibesut Jaya Hartono.
Ketika dihubungi, Idang Novriza Ali mengaku baru akan sampai di Serang besok. Rencana keberangkatannya ke Serang pada Selasa (1/6/2021) tertunda karena cuaca.
“Iya, besok baru masuk mess. Subuh saya berangkat dari Cianjur,” ucap Idang yang dalam beberapa tahun terakhir dipercaya menjadi Kapten Perserang.
Kedatangan di hari ini juga dinyatakan Ervin Rianto Butar-butar. Penyerang yang berdomisili di Tangerang tersebut akan langsung menuju mess dan langsung latihan di sore harinya.
Sebelumnya, Senin (31/5/2021) lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Mabes Polri. Kapolri mengatakan pihaknya memberikan izin keramaian dengan catatan kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis:NM

