News

Wartawan Cilegon Diancam Oknum Preman Dan Ingin Merusak Alat Liputan

Serang,- Tugas Jurnalistik kembali di coreng oleh preman, yang diduga suruhan lurah Mangun Reja kecamatan Pulo Ampel kabupaten Serang, Selasa (28/06/2021).

Dalam peliputan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat desa kedung soka, kecamatan puloampel kabupaten serang sempat diwarnai kericuhan adu mulut antara sejumlah masyarakat kedung soka dengan lurah mangun reja.

Salah satu wartawan dari media MNC TV mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat hendak melakukan peliputan aksi tersebut.

“Tadi kita dilarang ngambil gambar sama di usir juga sama orang yang kaya preman, infonya sih orang nya lurah.” Jelas Iskandar.

Dalam hal yang sama salah satu wartawan dari media lokal Galuh mengatakan, dirinya mendapat intimidasi oleh oknum yang berpakaian preman.

“Tadi tiba-tiba orang ngebentak jangan di liput, kalo sampe di liput mau di banting headphone sama orang nya.” Jelas galuh.

Mengingat Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *