News

PPKM Darurat, Sejumlah Kendaraan Dari Sumatera Diperiksa Petugas

Cilegon,- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kota Cilegon memperketat pemeriksaan terhadap warga yang masuk dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya pada PPKM Darurat saat ini.

Sejumlah syarat diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19. Jika ditemukan adanya warga baik pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih dan juga pejalan kaki yang tidak bisa menunjukan dokumen persaratan, maka akan disuruh putar balik dan diminta kembali ke daerah asalnya.

“Penerapan PPKM darurat seperti apa yang dijelaskan dalam instruksi Kemendagri 2021. Kendaraan dari Sumatera dan yang mau menyeberang kita periksa. Pengemudi dan penumpangnya harus menunjukan surat sertivikasi vaksin, kemudian bukti tes antigen negatif dalam 1 x 24 jam, dan bukti PCR yang negatif dalam waktu 2 × 24 jam,” kata Kepala KSKP Merak, Deden Komarudin, Senin 5 Juli 2021.

Deden menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan masyarakat sudah banyak yang mematuhi aturan dengan menunjukan syarat perjalanan tersebut. Dari pagi hingga siang, sekira Pukul 1.30 WIB, baru satu pengendara roda yang diminta putarbalik lantaran tidak bisa menunjukan syarat perjalanan itu.

“Baru satu motor yang diminta putarbalik. Yang lainnya sudah memenuhi syarat. Masyarakat sudah banyak yang tahu aturan yang tertuang dalam instruksi Kemendagri,” ujar Deden.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *