News

Ini Poin Penyimpangan Aliran Hakdzah di Pandeglang

Pandeglang, – Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang memastikan kelompok ‘Hakdzah’ menyimpang jauh dari Syariat Islam. Pasalnya, meski mengaku islam praktek salat aliran ini berbeda dengan ajaran umat islam secara umum.

“Ajaran ini sudah berjalan lama cuma baru kita diteksi pada tahun lalu,” kata Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma’ani saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada beberapa ajaran yang diyakini oleh aliran yang dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim di Pandeglang. Poin itu sangat memuat kepercayaan yang bertentangan jauh dengan syariat dan ajaran agama Islam.

“Alirannya jelas menyimpang karena salatnya ke empat arah angin di lima waktu, gerakan salatnya gak pake sujud dan ruku dan masih ada penyimpangan lain,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Misran pemimpin Hakdzah, ajaran tersebut didapat dari ilham dalam mimpinya. Kemudian hasil mimpi tersebut disebarkan hingga memiliki pengikut sekitar 40 orang yang mayoritas masih keluarga besar.

“Pengakuannya juga (aliran itu) ada di daerah Sukabumi Selatan Pelabuhan Ratu,” katanya.

Saat ini lanjutnya Hamdi, para pimpinan dan puluhan pengikut aliran tersebut sudah bertaubat dan sadar bahwa ajarannya itu menyimpang dari syariat islam. Kini mereka rutin mendapatkan pembinaan dari MUI dan tokoh masyarakat setempat.

Itu ajaran sudah kita temukan setahun lalu sudah kita bina dan sudah taubat. Kemarin kita dari MUI melakukan pembinaan terus menerus.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *