Eks Sekda Malah Jadi Staf di BKD, Begini Respon Gubernur Wahidin
Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku heran mengapa Al Muktabar malah jadi staf di BKD pasca mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten. Pasalnya, status kepegawaiannya sendiri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau Pak Al status kepegawaiannya di sana balik ke sini ngapain? Siapa yang mau catat dia sebagai pegawai. Apa kedudukan di sini? Kan yang dia mundur itu karena jabatannya. Kalau (status) pegawainya memang enggak di sini dari awal,” kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Wahidin mempertanyakan mengapa setelah mundur dari jabatan Sekda Banten, Al Muktabar malah tetap di Pemprov Banten. Selama ini Al Mukyabar tak pernah mengubah status kepegawaiannya. Selama menjadi Sekda tak pernah mencabut status kepegawaiannya di Kemendagri.
“Saya aneh saya, aneh juga buat saya itu. Dia itu persoalannya minta balik kita penuhi ya sudah balik.
Status pegawai dia memang di sana, di Kemendagri,” katanya.
Kendati demikiam dia mengaku, bahwa secara pribadi dirinya tak memiliki persoalan dengan Al Muktabar. Bahkan jika nanti Presiden Joko Widodo dalam keputusannya mengembalikannya sebagai Sekda Banten, dirinya tak akan mempermasalahkannya.
“Soal nanti diterima atau apa, kita tunggu nanti. Mungkin dikembalikan jadi sekda lagi ya enggak ada urusan. Saya mah enggak ada nuansa interest politik. Jiwa saya enggak ada balas dendam, selama itu manfaat untuk bersama,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca mengunduran diri dari jabatan Sekda Banten, Al Muktabar kini bertugas sebagai staf biasa di BKD Provinsi Banten. Hal itu terjadi karena hingga kini usulan pindah tugas ke Kemendagri yang menjadi alasan ia mundur belum disetujui oleh Presiden Jokowi.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin membenarkan, jika saat ini Al Muktabar bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya sebagai staf biasa.
“Pak Al Muktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten,” katanya.
Penulis:WR

