HeadlineNews

Ruangannya Diduduki Buruh, Wahidin: Polisi Tindak Pendemo Anarkis

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara terkait massa pendemo buruh yang menduduki ruangan kerjanya. Wahidin menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (22/12/2021) kemarin.

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” kata Wahidin melalui keterangan pers, Kamis (23/12/2021).

Mantan Wali Kota Tangerang Kota itu meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

“Saya meminta agar polisi dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo,” tuturnya.

Dia menegaskan tidak akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen sesuai tuntutan buruh. Wahidin mengatakan bahwa UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan masa buruh menduduki ruangan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021). Buruh yang marah tak kunjung ditemui perwakilan dari Pemprov Banten menerobos barisan polisi, masuk ke pendopo dengan mendobrak pintu dan menguasai ruangan kerja Wahidin Halim.

Namun, aksi menduduki kantor gubernur itu hanya terjadi sekitar sepuluh menit saja. Di dalam mereka duduk di kursi dinas Wahidin, tak berselang lama mereka kembali keluar setelah memastikan tidak ada satupun pejabat yang ada di Pendopo Gubernur Banten.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *