Kota Serang Masuk PPKM Level 3, Wali Kota Klaim Nihil Pasien COVID-19 di Rumah Sakit
Serang- Kota Serang menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang masuk dalam PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level COVID-19 di Jawa-Bali.
Namun, Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim hingga saat ini tidak ada satupun pasien COVID-19 atau yang terpapar varian Omicron yang dirawat di rumah sakit.
“Di rumah sakit sampai hari ini belum ada yang masuk rumah sakit pasien kaitannya COVID-19 atau Omicron,” kata Syafrudin, Rabu (2/2/2022).
Kendati demikian, disampaikan Syafrudin, virus COVID-19 varian Omicron sudah masuk wilayahnya. Namun, orang yang bersangkutan bukan merupakan warga Kota Serang melainkan hanya bekerja di Kota Serang.
“Di Kota Serang ini kan ada kantor provinsi yang saya denger ada memang yang kena omicron tapi bukan orang serang asli,” katanya.
Meski sudah ditetapkan masuk dalam Level 3, Syafrudin masih enggan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, ketentuan PTM pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sudah mempertimbangkan untuk menutup sementara daerah yang masuk dalam Level 3.
Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan agar daerah yang masuk PPKM Level 3 untuk dibatasi bahkan ditutup.”Kita sudah bicarakan soal pembatasan dengan sekda,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu menuturkan, pihaknya akan tetap mengizinkan sekolah menggelar PTM dengan syarat pembatasan 25 persen.
“Akan buat perwal akan kita batasi sesuai anjuran pusat,” katanya.
Penulis:WR

