Penandatanganan MoU Revitalisasi Kawasan Banten Lama
Serang,- Dalam melakukan kerjasama pengelolaan dan revitalisasi Kawasan Banten Lama meliputi urusan Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset para pihak melakukan Vicon pada Senin (14/02/2022).
Deleniasi Wilayah yang berdasarkan wilayah pengelolaan kawasan dalam lingkup kesepakatan tersebut adalah Kawasan Alun-Alun Utama, Keraton Surosowan, Kaibon, Benteng Speelwjik, Pecinan Tinggi, Amphitheater, Dan Islamic Center.
Selain itu Kawasan Tasikardi berfungsi sebagai Cagar Budaya, Pariwisata, Perdagangan Dan Parkir Kendaraan serta fungsi lainnya.
Wali Kota Serang H. Syafrudin mengatakan dengan penandatangan kesepakatan bersama terkait revitalisasi ini antara Provinsi Banten dan Pemerintahan Kota Serang berjalan dengan baik, dan saya apresiasi dengan kesepakatan bersama ini.
“Karena Banten Lama itu secara fisik sangat luas dan Pemerintah Kota Serang tidak akan mampu untuk membangun, oleh karena itu Pemerintah Provinsi dari Tahun 2018 sampai hari ini masih membangun Banten Lama sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjadi ikon Provinsi Banten,” Pungkasnya.
Dengan tujuan ini revitalisasi Kawasan Banten Lama yang akan dijadikan ikon Provinsi Banten ini agar terlihat lebih indah dan mendapat daya tarik para wisatawan.
Penulis:DM

