Advertorial

Inspektorat Kedepankan Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan

SERANG – Pada tahun 2022, fokus Inspektorat Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Drs. H. Rachmat Jaya, M.Si dan Sekretarisnya Dra. Farida, M.Si tidak hanya berkutat pada pengawasan saja.

Mereka juga terus berkomitmen dalam melaksanakan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Anti Penyuapan. Bahkan kedua SNI ISO ini, pada akhir tahun 2021 lalu telah dilakukan resertifikasi.

Rachmat membenarkan hal tersebut. Kata dia, sejak 2018 lalu, Inspektorat Kabupaten Serang tetap konsisten untuk menerapkan kedua ISO SNI itu dan di akhir tahun lalu telah dilaksanakan resertifikasi atau pengujuan ulang kembali.

“Alhamdulillah kedua SNI ISO ini kita lulus resertifikasi. Artinya, kami masih pada treknya menjalankan hal tersebut,” paparnya kepada awak media.

Dengan demikian, Inspektorat Kabupaten Serang membuktikan diri tidak hanya mengurusi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. “Kami pun konsentrasi mengkedepankan Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan,” ucapnya.

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II, Sari Mulyati menerangkan, penerapan SNI ISO yang ada di Inspektorat Kabupaten Serang telah menjadi percontohan di pemerintah daerah maupun kementerian.

Terbukti, untuk indeks efektivitas pengendalian korupsi di Inspektorat Kabupaten Serang perannya sudah berjalan. Lalu punya lima orang penyuluh korupsi. “Pun pencegahan di Inspektorat Kabupaten Serang terus digaungkan melalui pembinaan-pembinaan individu maupun tim agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di dinas-dinas,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di sana, Sari membeberkan, penyuluhan dan pembinaan pencegahan korupsi yang digeber Inspektorat Kabupaten Serang tidak hanya diberikan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetapi disampaikan juga kepada para istri abdi negara yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kabupaten Serang. Pasalnya, pasangan hidup Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa memicu belahan jiwanya untuk korupsi.

“Seperti kebutuhan hidup. Namanya manusia pasti kepingin ini itu. Nah, oleh karenanya, pencegahan terhadap korupsi harus kita mulai dari rumah. Para pasangan ASB harus turut berperan dan mencegah terjadinya korupsi,” pungkasnya.(adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *