HeadlineNews

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Serang, Ada Ribuan Kemasan

Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 9600 liter dari berbagai merek. Minyak goreng tersebut disimpan di sebuah rumah di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, temuan itu dilakukan dalam rangka monitoring bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Kota Serang yang diduga mengalami kelangkaan.

“Sudah diintai dari kemarin kita tunggu momen yang pas kendaraan tersebut datang kemari dan tertangkap tangan langsung kita amankan,” kata Maruli kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) malam.

Dia mengatakan, pada saat penggerebekan petugas berhasil mengamankan 400 krat yang berisi setiap krat ada 12 botol dari berbagai macam merek dimana satu botol itu berisi 1 liter. Kemudian 400 boks dus yang di dalam duanya berisi 12 sachet.

“Setiap saset kemasan 1 liter, kalau kita totalkan ada 9600 sachet minyak goreng dari berbagai merek yang kita amankan, atau kurang lebih 9600 liter,” katanya.

Dalam penggerebekan itu tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbun dan pembeli di lokasi. Kelima pelaku yakni dua pasangan suami istri AH dan RS terduga penimbun. Lalu tiga orang merupakan pembeli.

“Kita akan mengancam pelaku dengan UU perdagangan UU pangan dan UU perlindungan konsumen, ancaman maksimal 7 tahun dan atau denda Rp150 miliar maksimal,” katanya.

Saat pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terduga pelaku untuk mendalami kasus dugaan penimbunan bahan sembako yang sedang langka tersebut.

“Kita sedang dalami yang pasti bbnya sudah kita amankan. Kita lagi dalami keterangan dengan saksi-saksi yang sudah kita amankan,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *