News

Setengah Juta Lebih Penduduk di Kota Serang Belum Urus Perpindahan Adminduk

Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin menyebut sebanyak setengah juta lebih warga pendatang di wilayahnya belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan (adminduk). Padahal, mereka sudah menetap belasan tahun di Ibukota Banten tersebut.

“Saya masih menemukan warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Serang tapi belum mengurus perpindahan penduduk,” kata Syafrudin, Selasa (15/3/2022).

Syafrudin mengaku, apabila terus dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap pemberian layanan dari Pemkot Serang. Meskipun tak ada kewajiban, tapi keberadaan penduduk di wilayah harus terdata.

“Penduduknya masih acak-acakan, ada yang dari Tangerang dari kabupaten serang, ini yang sudah menetap apalagi sekolah pekerja,” katanya.

Selain itu, disampaikan Syafrudin, secara umum terdapat peningkatan jumlah penduduk sebesar 3 persen di Kota Serang dari tahun 2021. Sayangnya, masih banyak yang belum mengurus adminduk ke Kota Serang.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 687.881 warga pendatang yang belum memiliki KTP Kota Serang.

“Meski ada kenaikan. Saya perkirakan lima sampai lima belas persen masyarakat tidak punya KTP kota Serang dan hanya tinggal,” katanya.

Ada beberapa faktor warga tidak mengurus perpindahan, salah satunya karena ketidak tahuan, dan enggan mengurusi kependudukannya di daerah asal, dan hanya numpang tinggal di Kota Serang.

“Jadi harus dipaksa, apalagi karena kan sekarang juga sudah lebih mudah, cukup dengan online saja bisa langsung cabut (berkas),” terangnya.

Syafrudin meminta kepada kepala kecamatan, Kelurahan, RT dan RW untuk mendata kembali penduduk. Sehingga, data penduduk di Kota Serang akurat.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *