BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin Dan Rhodamin B di Pasar Rau
Serang, – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah barang pangan yang dijual pedagang di pasar tradisional Rau, Kota Serang yang positif mengandung bahan pengawet atau formalin.
Dalam sidak yang digelar di Pasar Induk Rau tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
“Dari 23 sampel ada dua hasil uji coba konfirmasi positif terkandung Rhodamin B dan Formalin,” kata Kepala Plt BPOM Serang Faisal Mustafa Kamil, Senin (11/4/2022).
Seperti terasi setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan berbahaya Rhodamin B, salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.
Sementara hasil uji cepat dengan kuetiaw memberikan hasil positif bahan pengawet formalin.
“Semua sampel ini akan kami uji lagi di laboratorium BPOM Serang guna memastikan kebenarannya,” katanya.
Dia menjelaskan kedua zat ini sangat berbahaya jika dikonsumsi terus menerus oleh manusia. Rhodamin B dan formalin dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker, gagal ginjal dan kerusakan hati.
“Kita sudah ada fungsi pengawasan dan pembinaan juga, nanti terhadap para pedagang ada pembinaan kita juga bekerjasama dengan disperindag dan dinkes,” katanya.
Faisal mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait sumber dua bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya tersebut untuk langkah tindak-lanjut penindakan.
“Kalau hasilnya benar positif akan kita tarik,” katanya.
Penulis:WR

