Kelompok Perang Sarung di Kasemen Ditangkap Polisi
Serang – Sejumlah remaja dan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial karena melakukan aksi perang sarung (tawuran) di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berhasil ditangkap Polisi.
Kapolres Serang Kota Maruli Achilles Hutapea dengan Kasat Reskrim melakukan Press Rillis di tempat lokasi kejadian tawuran yang berada di Kecamatan Kasemen sehingga turut mengundang perhatian warga sekitar.
“Awalnya dua kelompok ini melakukan tanding sepak bola, serta melakukan taruhan uang sebesar 50 Ribu Rupiah, setelah ada kelompok yang kalah itu, mereka tak menepati janjinya dan tak mau membayar taruhan tersebut. Alhasil mereka pun berjanji untuk melakukan tawuran,” Katanya kepada Wartawan.
Dirinya juga menambahkan, saat ini Satreskrim Polres Serang Kota berhasil mengamankan 7 orang, yang diantaranya 3 orang pelaku tawuran dan ke 4 nya sebagai Saksi.
“Saat ini kami telah berhasil mengamankan 7 orang, masing-masing 3 orang sebagai Pelaku, dan sisanya sebagai saksi,” tutupnya.
Atas peristiwa ini pelaku terjerat undang-undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara
Penulis : Ivan Nuryadi

