News

12 Program Jadi Prioritas Bappeda Tahun Depan

SERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah mulai melakukan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Ada 12 program kerja prioritas yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam hal ini, Bappeda yang pimpinan Dr. Rachmat Maulana, S.Sos, M.Si dan Sekretarisnya Freddy Lamhot Sinurat, S.T, M.Si, sudah melakukan Forum Gabungan Perangkat Daerah pada pertengahan Maret 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Serang.

Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Dr. Rachmat Maulana, S.Sos, M.Si mengatakan, hasil dari Musrenbang itu akan ditetapkan menjadi RKPD 2023. Kemudian, RKPD 2023 akan diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat. Setelahnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) rencana kerja di setiap OPD.

Lalu, lanjutnya akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menentukan plafon anggaran sementara untuk masing-masing OPD.

Secara umum, dalam penyusunan program kerjanya, setiap OPD harus mengacu pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, visi-misi kepala daerah, aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD, hingga Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan.

Ia mengatakan, pada RKPD 2023 harus mengacu pada isu pembangunan strategis yang sudah dipetakan. Kata dia, ada 12 rancangan utama yang harus diterjemahkan melalui agenda di OPD.

Secara rinci, 12 strategi kusus itu yakni peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga, pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

Kemudian percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya melakukan penurunan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang lebih mengutamakan sektor pariwisata, pertanian dan UMKM.

Berikutnya potensi-potensi yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif dan peningkatan ketentraman keamanan serta ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu pemerataan pembangunan antar wilayah kecamatan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih difokuskan kepada penanganan pencemaran lingkungan dan limbah, peningkatan kualitas lingkungan pemukiman dan perumahan yang lebih diutamakan kepada pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi lingkungan dan pengelolaan persampahan secara menyeluruh, peningkatan kemampuan fiskal daerah untuk pembangunan dan peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di masyarakat.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *