HeadlineNews

4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Sudah Kembalikan Uang Rp5,9 Miliar

Serang, – Badan Angggaran DPRD Banten memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Selain Bapenda, DPRD Banten pun turut memanggil Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam pertemuan tersebut, adanya pengakuan pengembalian uang hasil penggelapan pajak senilai Rp5,9 miliar dari empat pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang.

“(Bapenda) mengakui ada kejadian itu dan sudah ada pengembalian dan jumlahnya 5,9 miliar,” kata Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu (20/4/2022).

Andra mengatakan, kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua itu sudah berlangsung lama hampir satu tahun selama 2021. Hal itu pun dibenarkan oleh Bapenda Banten.

“Saya tidak menanyakan siapa namanya, kalau itu sudah jelas empat orang itu dan kalau sudah yakin pelakunya ya angkut saja,” katanya.

Lanjut Andra, disampaikan oleh kepala Bapenda, Inspektorat Banten sedang melakukan audit sejak 14 April dan akan selesai pada 16 Mei 2022 mendatang. DPRD mendorong hasil audit, harus sampai mengungkap aktor, modus hingga kerugian negara yang dicolong oknum tersebut.

“Karena hasil auditnya akan digunakan oleh pihak-pihak lain, contoh APH kan bisa saja, kita DPRD dan lainnya,” katanya.

Menurut Andra, sejumlah pejabat yang terindikasi melakukan pembajakan pajak rakyat harus dinon-aktifkan guna audit yang tengah dilakukan berjalan maksimal dan khawatir adanya penghilangan alat bukti.

“Saya pikir harus di non-aktifkan, karena sudah ada pengembalian itu saya bingung itu pengembalian apa,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Opar Sohari mengatakan, perkara penggelapan pajak tersebut tengah dilakukan audit Inspektorat dalam bentuk Audit Tujuan Tertentu (ATT). Namun dia enggan terbuka terkait siapa saja bawahannya yang mengembalikan uang pajak.

“Itu kan masih pengembangan oleh Inspektorat, nanti,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *