NewsPolitik

Penjabat Gubernur Banten Belum Diputuskan, Al Muktabar Isi Kekosongan Jabatan

Serang, – Teka-teki siapa yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga kini belum diputuskan. Padahal lusa, Kamis (12/5/2022), pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, sudah habis masa jabatannya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Pem-Kesos) Provinsi Banten, Gunawa Rusminto mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sosok yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten.

“Sampai sekarang kota masih menunggu. Kalau di sana (Kemendagri, red) sudah siap, kita berangkat ke Jakarta. Informasinya hari ini, Selasa (10/5/2022). Ya kita tentif saja, nunggu saja,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

1. Al Muktabar akan mengisi kekosongan jabatan jika nama belum muncul

Meski begitu, lanjut Gunawan, jika hingga tanggal 12 Mei nanti Kemendagri belum memutuskan siapa spsok Pj Gubernur, maka kekosongan jabatan pimpinan daerah akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.

“Kalau tanggal 11-12 Mei belum ada (nama). Kemungkinan Plh. Nanti dijabat Pak Sekda (Al Muktabar), sambil nunggu SK (Surat Keputusan) dari Presiden,” katanya.

2. Akan menjabat Plh 15 hari kedepan

Jika menjabat sebagai Plh, Al Muktabar akan mengemban tugas menggantikan Wahidin Halim selama 15 hari kedepan. Karena sampai sekarang, pihaknya masih menunggu informasi dari istana terkait Pj Gubernur Banten.

“Untuk masa jabatan Plh itu 10 sampai 15 hari. Kaya kemarin di Cilegon 10 hari Plh Walikota,Pandeglang juga sama,” sambungnya.

3. Nama-nama yang masuk bursa Pj gubernur

Saat ditanya betapa nama pejabat eselon I yang diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur, Gunawan enggan menyebut satu persatu.

“Banyak (nama), begitu saja deh,” katanya singkat.

Berdasarkan informasi terdapat nama-nama yang muncul menjadi Pj Gubernur Banten diantaranya adalah Fadlansyah Lubis yanh saat ini menjabat Wakil Seskab, Sekda Banten Al Muktabar, Irjen Kemnetan Jan Marinka, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *