News

Puluhan Pedagang di Pinggiran Sungai Pasar Keranggot di Tertibkan

CILEGON – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cilegon (Disperindag) melalui UPTD Pasar Baru Cilegon (Pasar Kranggot) akan segera tertibkan pedagang liar yang ada di sepanjang pinggiran irigasi sungai.

Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Cilegon, Aceng Syarifudin mengatakan penertiban itu telah dilakukan dengan rapat koordinasi bersama beberapa OPD pada Kamis (12/05/2022).

“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Kecamatan Jombang, dan Kelurahan Sukmajaya,” ujarnya kepada wartawan Jumat (13/05/2022).

Hasil dari rapat tersebut, Disperindag Cilegon akan perintahkan untuk dilakukannya pembongkaran bangunan liar yang ada di infeksi, dan irigasi sungai yanga ada di area Pasar.

“Jadi Satpol PP membuat surat teguran satu, teguran dua, dan teguran ketiga. Nah dari teguran pertama hingga teguran ketiga itu ada jeda waktu per tiga hari diterbitkannya di setiap surat teguran,” lanjutnya.

Diketahui jumlah yang akan dieksekusi total 97 pedagang liar yang membangun usaha di atas tanah negara disepanjang bantaran irigasiĀ  atau sungai serta akses jalan umum pasar karanggot.

“Kami selaku Disperindag melalui UPTD Pasar Kranggot akan mengevakuasi pedagang tersebut dan akan kami pindahkan di kios yang sudah disediakan yakni hanggar utara, hanggar selatan, dan hanggar barat. Jumlah tempat yang kami sediakan itu total 512 kios,” tegasnya.

Lebih lanjut Dia menyebut bahwa, saat ini sekira 200 kios telah digunakan dan sisanya ada 300 kios lagi yang kosong.

“Sudah kami mulai tanggal 10 Mei 2022, secara berangsur para pedagang pindah ke kios, ini kita koordinasi dan komunikasikan dengan pedagang. Tinggal nanti pedagang dan UPTD saling bekerjasama terkait kios yang telah ditempati dan semua ini gratis,” pungkasnya.

“Diperkirakan tanggal 21 Mei 2022 ini pemindahan puluhan pedagang liar ke kios hanggar selesai, serta pemidahan mulai dilakukan sejak tanggal 10 Mei,” tandasnya.

Setelah sebelumnya melalukan rapat koordinasi bersama dinas-dinas terkait penertiban, penataan Pasar Kranggot Cilegon, diputuskan akan mengedarkan surat teguran pertama bagi yang melanggar aturan tersebut oleh Satpol PP Cilegon per hari ini.

Penulis : Ivan Nuryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *