HeadlineNews

DPRD Banten Dorong Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK

Serang, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni minta Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.

“Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012),” kata Andra saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Dia meminta Pj Gubernur Banten segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat karena satu setengah tahun bukan waktu yang lama sehingga pemerintah daerah bisa membuat formula untuk menyelesaikan masalah tenega honorer di Banten.

“Tentu harus mencari jalan terbaik karena bagaimana 17.000 honorer itu kan telah mengabdi begitu lama dengan gaji yang terbatas,” katanya.

Diketahui jumlah total pegawai honorer se Pemprov Banten sekitar 17 ribu pegawai, terbagi dari honorer K1, honorer K2 dan honorer non kategori.

Kordinator Komisi 1 DPRD Banten tersebut, menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pj Gubernur Banten untuk membahas persoalan kegaduhan yang terjadi di kalangan honorer tersebut.

“Merubah keputusan pusat kan bukan kewenangan daripada kita tapi bisa memberikan masukan juga bisa dilakukan, supaya komprehensif,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum memiliki solusi atas kebijakan yang telah digulirkan oleh pemerintah itu. Namun dirinya mengaku akan komitmen memperjuangkan nasib tenaga non ASN tersebut.

“Apa yang bisa kita lakukan sebaiknya akan kita upayakan, tentu juga dalam keterbatasan kewenangan oleh karenanya saya menghimbau untuk kondusif,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *