News

Tingkatkan Pelayanan dan Bebas Korupsi, Kejati Banten Lakukan 6 Perubahan

SERANG – Guna meningkatkan pelayanan publik, dan bebas korupsi, Kejaksaan Tinggi Banten akan melakukan enam perubahan pelayanan, dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Diketahui pada hari Selasa (7/6) di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, melakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dalam kegiatan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, Koordinator dan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejati Banten perlu adanya transformasi, komitmen, serta sinergi kolaborasi kerja cepat, kerja tepat dan kerja keras bersama.

“Melalui program reformasi birokrasi pada setiap unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan melakukan upaya Pembangunan Zona Integritas di 6 area perubahan,” katanya kepada awak media, Selasa (7/7).

Eben mengungkapkan Kejati Banten telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020, atas capaian peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Banten perlu adaptif untuk menciptakan novelty (sebuah penelitian) dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Banten dapat menjadi pilot project percontohan yang dapat diterapkan pada satuan unit kerja lainnya,” ungkapnya.

Eben menegaskan dalam rangka pembangunan zona integritas merupakan bagian dari milestone rencana kerja pembangunan untuk membangun zona integritas menuju WBBM di lingkungan Kejati Banten akan di tetapkan target capaian di 6 area perubahan.

“Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya. ***

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *