HeadlineNews

Soal Surat Titip Siswa, Pj Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang

Serang, – Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan memanggil Wali Kota Serang Syafrudin untuk mengklarifikasi secara langsung terkait pembuatan surat rekomendasi menitipkan siswa ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Serang.

“Saya diberi waktu juga untuk klarifikasi,” kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Kemudian, Al Muktabar akan mengecek kebenaran surat soal surat rekomendasi calon siswa dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) orang nomor satu di Kota Serang itu ke sekolah. Setelah melihat, lanjutnya, baru bisa menilai bahwa langkah tersebut menyalahi aturan atau tidak.

Dia mengaku belum melihat langsung surat rekomendasi tersebut. “Nanti kita lihat kenyatanya yang kongkret mudah-mudahan semua ada solusi lah,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah terang-terangan mengakui membuat dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah SMAN di wilayahnya untuk meloloskan siswa yang direkomendasikan diterima dalam seleksi PPDB.

Dia menyatakan, surat rekomendasi itu adalah niat baik dirinya membantu warganya masuk ke sekolah favorit di jenjang SMA.

“Orang namanya mau sekolah bukan praktek itu bukan itu, namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu,” katanya.

Namun, tindakan Syafrudin tersebut dibanjiri kritik dari berbagai pihak salah satu dari Kordinator Komisi V DPRD Banten Barhum, di menyebut surat rekomendasi calon siswa yang dikelurkan Wali Kota Serang Syafrudin ke sekolah tidak etis meski pun niatnya untuk membantu warganya yang kurang mampu.

Sebab, bisa menimbulkan kecemburuan walu murid dan kondisi yang tidak kondusif di lapangan.

“Harapan melakukan kordinasi saya pikir wajar juga wali kota rapat dengar pendapat dengan sekolah di wilayahnya jangan melalui surat berisi agar diterima,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *