Cilegon Belum Terapkan Aplikasi Pedulilindungi Sebagai Syarat Beli Minyak Goreng Curah
Cilegon – Penyuluh perindustrian dan perdagangan pada Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon hingga saat ini belum menerima turunan aturan atau regulasi terkait pembelian pembelian minyak goreng curah yang akan memakai aplikasi pedulindungi dan juga nomor induk KTP sebagai syaratnya.
Adanya kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan juga nomor induk kependudukan sebagai syaratnya masih belum disosialisasikan kepada masyarakat di Kota Cilegon.
Dedi Jauhari sebagai penyuluh perindustrian dan perdagangan (Disperindag) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima turunan aturan Dari kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah.
(05/07/2022)
“Hingga saat ini pihak saya belum menerima turunan atau regulasi dari kebijakan terbaru terkait pembelian minyak goreng curah sehingga kami belum sepenuhnya mengaplikasikan kebijakan tersebut di pasar Kota Cilegon,” ujar Dedi kepada wartawan.
Dirinya juga mengatakan saat ini bagi warga yang ingin membeli minyak goreng curah di agen-agen yang ada di Kota Cilegon masih diharuskan menunjukkan kartu tanda penduduk.
“Saat ini untuk di Kota Cilegon untuk para warga yang ingin membeli minyak goreng curah di agen-agen yang berada di Kota Cilegon hanya masih diharuskan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk,” Kata Dedi.
Diakhir dirinya juga menambahkan, walaupun pihaknya sampai saat ini belum bisa mensosialisasikan terkait kebijakan baru tersebut, Disperindag Kota Cilegon tetap melakukan pemantauan harga tertinggi minyak goreng curah yang di jual di toko eceran pasar.
“Walaupun pihak kami belum menerima dan belum bisa mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat, kami Disperindag Kota Cilegon akan tetap melakukan melakukan pemantauan harga tertinggi minyak goreng curah yang di jual di toko eceran pasar,” tambahnya.
Belum disosialisasikannya kebijakan baru ini dan penerapan aplikasi pedulilindungi lantaran tidak sedikit warga yang membeli minyak goreng curah di agen-agen yang tersedia telah berusia lanjut, sehingga dimungkinkan tidak memiliki aplikasi pedulilindungi.
Penulis : Ivan Nuryadi

