News

Pemkab Serang Kejar Peningkatan Rangking IGA 2022

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengejar peningkatan nilai atau rangking Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Mengingat penilaian tahun lalu mengalami penurunan.

Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pada tahun 2019 atas penilaian IGA yang diumumkan tahun 2020, Kabupaten Serang memperoleh posisi kabupaten sangat inovatif. Namun, penilaian tahun 2020 yang disampaikan pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi kabupaten inovatif saja.

“Tahun 2020 masuk kategori kabupaten sangat inovatif, tapi di tahun 2021 menurun jadi kabupaten inovatif saja. Untuk urutannya pun yang tahun 2020 mendapatkan slot ke 86 dari 520 kabupaten dan kota se Indonesia, sekarang tahun 2021 rangking turun menjadi 217 karena ada lagi inovasi, tidak dilanjutkan temuan-temuan berikutnya,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen IGA tahun 2022, yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Selasa (9/8/2022). Penandatangan dilakukan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.

Dikatakan Pandji, penandatangan integritas yang dilakukan saat ini agar masing-masing OPD termasuk para camat lebih intens lagi melakukan inovasi-inovasi, temuan-temuan dan metode-metode atau proses yang lebih simpel, sederhana murah serta mudah.

“Kaitannya dengan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, karena warga perlu pelayanan. Sudah bukan zamannya lagi pelayanan pemerintah, pelayanan publik rumit bertele-tele, lama dan mahal,” ucapnya.

Dengan demikian, ia menuntut kepada OPD dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Terlebih sekarang sudah memasuki era digitalisasi.

“Setiap OPD dan Camat dituntut agar melakukan terobosan-terobosan inovatif yang memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada warga, sehingga masyarakat dipuaskan dengan pelayanan kita. Itu kaitannya pelayanan administratif,” tuturnya.

Kalau pelayanan dasar, sebutnya, sudah dilaksanakan dengan penyediaan seperti sarana infrastruktur, sarana kesehatan, sarana pendidikan dan pelayanan masyarakat. Akan tetapi jika pelayanan administratif masih perlu ada upaya-upaya terobosan.

“Makanya kita benahi di sini upaya-upaya pembenahan reformasi birokrasi baik itu struktur kelembagaannya, bagaimana lembaga-lembaga atau institusi daerah lebih ramping tetapi dia punya fungsi dan produktivitas yang lebih besar,” jelasnya.

Artinya, bagaimana mengefisienkan inputnya seminimal mungkin tapi output dalam pelayanan barang dan jasa harus optimal. “Jangan sampai input sama dengan output, biaya yang kita keluarkan tapi hasilnya sebesar biaya apalagi yang lebih parah inputnya lebih besar tapi hasilnya jauh dengan biaya yang kita keluarkan,” sambungnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Serang Rahmat Maulana mendorong kembali OPD-OPD untuk ikut serta dalam kegiatan namanya inovasi daerah. Hal ini untuk mengejar kembali peningkatan penilaian di tahun 2020 input tahun 2019 dinilai 2020 mendapat nilai tinggi untuk Kabupaten Serang masuk ke kategori kabupaten yang sangat inovatif.

“Tapi di 2021 jadi turun jadi inovatif, persoalannya stok inovasi kita tidak sebanyak pada saat 2019. Sekarang dorong OPD-OPD berangkatnya dari tiga, inovasi itu kalau di sistem bisa di input, di proses, di output. Jika bicara OPD melayani eksternal ke masyarakat maka harus mengenali masalah baik internal maupun eksternal. Jadi masalahnya di input bukan, harus di ketahui” jabarnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *