News

Pj Gubernur Banten Akan Pecat Pejabat Satpol PP Jika Terbukti Jadi Calo PPPK

Serang, – Pj Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara soal oknum pejabat eselon IV yang menjadi calo penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP. Ia mengaku akan menindak tegas RJL jika terbukti bersalah.

“Tolong investigasi datanya saya akan konsen sekali itu karena di Banten tidak boleh ada percaloan tidak boleh berbayar, kalau ada melakukan itu akan kita hukum berat,” kata Al Muktabar, Sabtu (3/2/2024).

Mantan Sekretaris Daerah Banten itu tak akan segan-segan memecat jika terbukti menjadi calo pegawai di Satpol PP dan di lingkungan Pemprov Banten.

“Terbukti dihukum berat, kalau terbukti lebih jauh kita berhentikan,” katanya.

Menurut Al Muktabar, pegawai di Pemprov Banten jangan berspekulasi soal pengembangan sumber daya manusia (SDM). Sebab, prilaku pegawai akan ditentukan ketika di awal masuk sebagai seorang pegawai.

“Kalau sistem, nilainya tidak terbangun dari awal maka dari situ semua terjadi pemikiran yang tidak kita harapkan itu terjadi. Saya tidak kompromi dalam hal itu,” katanya.

Al Muktabar menegaskan, bahwa rekrutmen formasi ASN, non ASN maupun PPPK tidak dipungut biaya. Termasuk, untuk promosi pegawai di organisasi perangkat daerah.

“Saya yang tanda tangan jadi sudah saya bilang tidak sama sekali proses yang berbayar kalau ada lewat gitu itu salah dan bisa salah sendiri namanya,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *