HeadlineNews

1.000 Pegawai Honorer Dicoret Pemprov Banten

Serang, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencoret sebanyak 1.000 pegawai honorer di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.

Pencoretan berdasarkan hasil verifikasi honorer yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul kebijakan penghapusan honorer pada 2023 mendatang.

“Sudah kita usulkan data terakhir ada penyusutan jadi ada 16 ribu lebih tadinya kan 17 ribu,” kata Kepala BKD Banten Nana Supiana saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Nana menjelaskan, salah satu faktor terjadinya penyusutan jumlah pegawai non ASN itu yakni karena mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, nama-nama mereka belum dicoret. Mayoritas terjadi pada guru dan tenaga kesehatan.

“Ada yang sudah berhenti ada yang diangkat P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) data masih ada. Di kesehatan dia dapat kerja lebih baik datanya masih ada,” katanya.

Diketahui, pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.

“Yang kita akomodir yang minimal sudah bekerja satu tahun,” katanya.

Data pegawai honorer yang diusulkan BKD ke BKN akan dilakukan seleksi secara nasional melalui uji publik selama lima hari. Pendataan dan pemetaan honorer untuk mengantisipasi pegawai siluman.

“BKN akan rilis dan sampaikan ke masing-masing PPK bupati,gubernur kementerian untuk ditandatangani,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *