News

Keputusan Rekrutmen Panwascam Dinilai Janggal Musa Weliansyah akan gugat Bawaslu Lebak

Lebak_ Anggota komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah temukan belasan orang yang lolos seleksi panwascam di kabupaten Lebak doble job dengan SDM PKH, PD, dan P3K, dalam waktu dekat musa akan segera melaporkan SDM PKH yang lolos menjadi panwascam ke direktur limjamsos Kemensos RI, Pendamping Desa ke kemendesakan melalui DPMD Provinsi Banten dan P3K ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Lebak serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Menurut Musa apapun dalihnya Doble job jelas akan menggangu salah satu pekerjaan yang tidak akan efektif.
“penerimaan honor doble yang sama-sama dari anggaran negara juga tidak dibenarkan” ungkap Musa

Bukan hanya itu menurut Musa bahwa keputusan Bawaslu Kabupaten Lebak yang meloloskan panwascam terikat perjanjian pekerjaan tertentu adalah maladministrasi.
“persoalan ini akan segera saya tindaklanjuti ke ombudsman RI perwakilan provinsi Banten” ujar musa

Selain ke ombudsman dirinya mengaku sedang konsultasi dengan beberapa rekan pengacara untuk membawa keputusan panwas tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) namun nunggu SK penetapan dulu atau pelantikan pungkasnya, kalau mereka dilantik artinya sudah final baru akan saya gugat ke PTUN.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *