Ada Ruangan Khusus ‘Pesta’ Sabu di Rumah Hakim Danu
Serang, – Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman ternyata memiliki ruangan khusus untuk berpesta mengkonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.
Hal tersebut diungkapkan mantan asisten pribadi Danu Arman, Haris Friherlando saat menjadi saksi untuk terdakwa Yudi Rozadinata dalam kasus pembelian dan kepemilikan sabu seberat 19,3 gram di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (2/11/20222).
“Ada satu ruang khusus (untuk pesta sabu) di bagian belakang rumahnya Pak Danu,”kata Haris saat ditanya terdakwa Yudi dihadapan majelis hakim.
Ruangan itu digunakan Danu Arman bersama Yudi Rozadinata, dan Raja Adonia Sumanggam Siagian pegawai PN Rangkasbitung dan Haris untuk mengkonsumsi sabu.
Tak hanya dirumah Danu, keempatnya juga sering berpesta sabu selama empat bulan lebih di kantor PN Rangkasbitung setelah bekerja dan dua kali di rumah Yudi Rozadinata.
“Setahu saya pakai selalu bersama saudara Yudi, Danu, Raja dan saya sendiri. Biasa mengguanakan (tempatnya) kalau gak di kantor, di rumah Danu Arman,” katanya.
Keempatnya dalam satu Minggu berpesta sabu tiga sampai empat kali. Bahkan, kata Haris, bosnya Danu Arman kerap tidak pulang kerumah atau menginap dikantor untuk mengkonsumsi sabu. Sementara Haris, Yudi, dan Raja setelah mengkonsumsi sabu pukul 20.00 WIB pulang.
“Sering tidak pulang setelah nyabu. Yudi tidak pernah nginap di kantor,” tuturnya.
Sementara, saksi lain yang juga mantan sopir istri hakim Danu, Sahry Zuhardi pun membenarkan bahwa ada kamar khusus yang biasa digunakan bosnya, Yudi, Raja dan Haris untuk mengkonsumi sabu di rumah Danu Arman.
Sahri pun pernah melihat didalam kamar khusus itu terdapat alat hisap atau bong yang digunakan keempatnya mengkonsumsi sabu.
“Saya lihat ada bong di dalam kamar khusus itu semacam alat hisap,” katanya.
Penulis:WR

