HeadlineNews

Pegawai Kena PHK di Kabupaten Serang Tak Boleh Jadi TKW

SERANG – Memasuki tahun 2023, banyak perusahaan di Kabupaten Serang yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mencegah agar tidak terjadi penumpukan pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan berbagai kegiatan pelatihan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, sebanyak 487 orang warga Kabupaten Serang terkena PHK terutama pegawai di PT Nikomas.

“Nah, rata-rata kebanyakan perempuan. Kami sedang mencegah agar mereka tak menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, makanya sedang mencari solusi,” papar Entus usai rapat koordinasi dengan pengelola lembaga pelatihan di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, beberapa hari lalu.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan segera menjadikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi para karyawan PT Nikomas yang telah diPHK untuk memperoleh informasi pelatihan kewirausahaan.

“Nanti saudara-saudara kita yang terkena PHK ini diberi pelatihan untuk kemudian mereka ini menjadi wirausaha dan akan ditindaklanjuti setelah pelatihan itu sendiri,” ucapnya.

Entus menuturkan, Pemkab Serang pun menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kepada karyawan yang terkena PHK sesuai dengan minatnya masing-masing.

“Kalau ada yang berminat di bidang kuliner, peternakan, maupun budidaya kita fasilitasi. Kita tidak ingin PHK massal tersebut menjadi bencana sosial,” paparnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *