HeadlineNews

Dua Narapidana Yang Kabur Dari Lapas Serang Akhirnya Berhasil Ditangkap

Serang, – Dua narapidana asal Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya kabur dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Pelarian kedua narapidana bernama Sunanjaya dan Ahzab dalam kurun waktu satu bulan sia-sia setelah tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil meringkus keduanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan kedua narapidana ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Ahzab ditangkap di Kampung Korowelang Kulon, Desa Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Sementara, Sunanjaya ditangkap di kampung halamannya di Cicadas, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

“Ditreskrimum Polda Banten berhasil back up penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Akbar menjelaskan, awalnya pihaknya berhasil menangkap satu narapidana atas nama Sunanjaya saat pulang ke kampung halamannya untuk berkebun pada Selasa (31/1/2023). Darisana didapati keterangan bahwa selama ini dua narapidana bersembunyi di daerah Jawa Tengah.

Dari informasi itu, lanjut Akbar, tim bersama Kalapas Kelas II A Serang bergerak menuju daerah keberadaan narapidana Ahzab setelah sampai di daerah tim berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah dan langsung melakukan observasi wilayah untuk memastikan keberadaan narapida di daerah tersebut.

Tak lama kemudian, tim berhasil menangkap narapidana kasus pencurian itu di Kendal, Jawa tengah pada Kamis (2/2/2023) dini hari.

“Kemudian tim membawa terpidana ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selanjutanya, kata Akbar, pihaknya akan menyerahkan terpidana kembali ke Lapas Kelas II A Serang setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

Sebelumnya, Dua orang narapidana (Napi) dikabarkan kabur dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Peristiwa kaburnya napi tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 atau menjelang malam pergantian tahun sekitar pukul 17:45 WIB.

Humas Lapas Kelas II A Serang Zulfikar menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan CCTV, kedua napi tersebut kabur dengan memanjat tembok pagar yang mengelilingi lapas setinggi 4 meter, tembok tersebut merupakan batas pengamanan lapas dengan area luar.

Namun Zul, enggan memaparkan kronologi lengkap kedua tahanan bisa kabur dari Lapas Kelas IIA Serang.

“2 orang narapidana tersebut kabur dengan melompati tembok keliling/luar Lapas Serang pada pukul 17:45 menjelang magrib,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *