News

1.000 Warga Kota Serang Sudah Memiliki KTP Digital

Serang, – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di masyarakat. KTP digital ini dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat baru sebanyak 1.000 warganya saat ini sudah memiliki KTP digital, yang tersimpan di dalam aplikasi smartphone pribadi. 

Kadisdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah membuka loket guna melayani warga masyarakat Kota Serang yang ingin beralih menggunakan KTP Digital. Namun, hingga saat ini minat masyarakat dari kalangan warga biasa untuk beralih ke KTP digital masih minim.

“Kendalanya pemahaman ke warga yang sudah lanjut usia kebetulan mereka tidak punya android,” kata Dulbarid saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Dia menjelaskan, adapun syarat utama untuk membuat KTP digital yakni pemohon wajib menunjukan fisik KTP elektronik, baik dari dalam maupun luar kota yang berlaku. Selain itu pemohon juga harus mengunduh aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri melalui telepon genggam pintar pribadinya, kemudian mengisi daftar pemohon yang tersimpan dalam aplikasi identitas kependudukan digital.

Setelah terdaftar, pemohon dapat meminta barcode dari Disdukcapil Kota Serang guna memvalidasi data pemohon.

“Sementar baru 1. 000 yang baru mencetak KTP digital. Target kita sampai 31 Desember ini kita harus ngejar 25 persen dari data perekaman,” katanya.

Dia menuturkan, KTP digital ini nantinya terintegrasi dengan identitas lainnya yakni kepemilikan NPWP, BPJS, Daftar Pemilih Tetap KPU, dan bukti vaksin. Sehingga mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan.

“Banyak Kemudahan seperti M-banking kita bisa bawa kemana-mana. Cuma belum bisa di screenshot dan download identitas digital itu ya hanya kita lihat kan saja,” katanya.

Meski KTP digital sudah mulai diberlakukan, Dulbarid mengatakan, saat ini pihaknya masih tetap melayani pemohon untuk mencetak fisik KTP elektronik bagi pemula atau pendatang.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *