Jurnalis warga

Warga Diminta Uang Parkir di Kantor Disnakertrans Kabupaten Serang

SERANG – Oknum sekuriti di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang meminta uang parkir kepada pengunjung. Hal itu dialami oleh warga yang mengurus kartu tanda pencari kerja alias kartu kuning (AK1).

Udin, salah satu warga Ciomas yang datang mengurus kartu kuning mengaku diminta uang parkir oleh oknum. Ia merasa aneh karena lokasi merupakan kantor pelayanan publik dan memasang imbauan ‘parkir gratis’.

“Saya rasa ini fasilitas publik yang disediakan pemerintah, di situ himbawan sudah jelas bahwa parkir gratis namun kenapa dimintai tarif parkir,” ungkap Udin, Jumat (24/2/2023).

Udin menururkan bahwa kejadian itu bukan kali pertama ia alami. Ketika ia menanyakan kepada oknum yang bersangkutan hanya dijawab, “sudah biasa”.

Warga Ciruas bernama Lailah mengalami hal serupa. “Iya saya juga merasa kesal, masa kita masuk area situh (Disnakertrans Kabupaten Serang) yang sudah ada imbauan gratis parkir kok dimintai parkir kan aneh,” ujar Lailah.

Ia berharap dinas terkait dapat menertibkan pungutan liar di kantor dinas yang menjadi tempat pelayanan publik. “Kalau bisa ditertibkan,” ujarnya.

Pahrudin (Jurnalis Warga)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *