HeadlineNews

Larangan Bukber ASN, Pj Gubernur: Lebih Baik Bagikan Takjil di Lampu Merah

Serang, – Pj Gubernur Banten melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Sebagai gantinya, Al Muktabar meminta ASN mengadakan kegiatan sosial di tengah masyarakat.

“Kita patuh aturan yang telah digariskan, kita akan upayakan hadir di masyarakat secara langsung pada kaum duafa, kaum miskin dan seterusnya itu memungkinkan,” kata Al kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Mantan Sekda Banten itu mengaku tengah mendata titik lokasi yang akan menjadi lokasi buka bersama. Selain itu, Pemprov Banten berencana akan membagikan takjil di lampu merah dan titik pusat keramaian.

“Apakah kita bagi takjil di lampu merah atau di pasar ini kita sedang rumuskan,” katanya.

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat atau ASN di lingkungan Pemprov Banten yang nekat mengadakan kegiatan buka bersama. Sebagai pemerintah daerah, lanjut Al harus patuh dengan pemerintah pusat.

“Ada sanksi, awak media mungkin memberikan informasi sebagai kontrol sosial. Tegas kita sikapi sesuai aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, Al Muktabar telah mengintruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan dan membuat laporan setiap harinya.

“Saya akan pantau per OPD di provinsi saya minta mereka buat laporan lalu sosial kontrol publik informasikan,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *