News

Jafung Pranata Humas Diminta Berikan Pelayanan Prima

SERANG – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna mengajak kepada para calon Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Humas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Haero sapaan Haerofiatna mengatakan, observasi lapangan tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia memastikan, jika di Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis.

“Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga, ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,” tegasnya usai membuka dan menjadi narasumber Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Rabu (21/6/2023).

Ia pun menegaskan, ada tiga hal yang disampaikan pihaknya pada pemaparannya di hadapan puluhan peserta yang hadir yaitu pertama, jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang disampaikan adalah by hukum atau by data. ”Jadi buka by data-data bukan kata-kata, itu pesan saya kepada para peserta,” ucapnya.

Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang tersebut menegaskan, terlebih saat ini sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukannya apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Orang-orang humas sekarang wajib menggunakan digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional. Sekarang melalui media sosial yaitu menggunakan melalui digitalisasi,” terangnya.

Dia berharap kepada para peserta observasi lapangan bisa bermanfaat dan dapat diterapkan atau diimplementasikan pertama yang disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by data-data dan peristiwa. “Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen Kominfo, Baso Soleh menyampaikan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk menyelesaikan pelatihan pembentukan.

“Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan seterusnya,” jelasnya.

Jadi, materi yang diajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan strategi komunikasinya.

Baso menambahkan, untuk peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 29 peserta yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota selama 27 hari.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *