HeadlineNews

1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol Totalnya Capai Rp4,51 Triliun

Serang, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jutaan warga Provinsi Banten terjerat pinjaman online (Pinjol). Dari laman resmi OJK sebanyak 1,48 juta warga Banten masih memiliki utang kepada pinjol dengan total tagihan mencapai Rp 4,51 triliun hingga Mei 2023.

Provinsi Banten sendiri menempati peringkat keempat melakukan pinjaman secara online setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam situasi kemudahan pinjaman melalui teknologi. Dia menganalogikan, bahwa teknologi seperti pisau dua mata pisau, jika tidak secara bijak menggunakan maka akan bermasalah terhadap diri sendiri.

“Pinjol bagian satu sistem keuangan harus disikapi arif dan tepat penggunaannya jangan sampai hal ini menjadi beban,” kata Al Muktabar, Rabu (5/7/2023).

 

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu juga tidak membantah bahwa tingginya angka pengangguran menjadi salah satu indikator warga Banten berbondong-bondong mengambil jalur cepat meminjam uang ke pinjol untuk kebutuhan sehari-hari.

Diketahui, Provinsi Banten menjadi daerah paling tinggi angka pengangguran di Indonesia.

“Bisa saja itu terjadi (karena nganggur akhirnya minjam ke pinjol), maka membutuhkan kebijaksanaan secara individu,” katanya.

 

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah tengah berusaha untuk membuka lapangan kerja baru dengan menggulirkan program penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan melakukan pelatihan keterampilan usaha.

“Banten parameternya tempat tujuan saudara (luar daerah) kita mencari kerja. Pemda berusaha kerja bisa mendapatkan lapangan kerja baru,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *