Polres Cilegon Disebut Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tungboat PT PCM
Cilegon- Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan tungboat PT PCM yang hilang tanpa kabar yang ditangani oleh Polres Cilegon sejak 18 Agustus 2022 yang merugikan Negara sebesar 24 Miliar.
Menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon, Arifin Sholehhudin pada tahun 2022 Kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan 28 orang saksi yang terperiksa, termasuk di dalamnya melibat eks Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Kami Menanyakan Kasus dugaan korupsi pengadaan tongboat PT PCM yang hilang tanpa kabar dari pihak kepolisian Polres Cilegon, padahal kasus tersebut sudah di tangani sejak agustus tahun 2022 lalu” Kata Ketua IMC, Selasa 8/8/23
Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon juga akan terus mengawal jalannya kasus dugaan korupsi tersebut, dan berharap pihak kepolisian dari Polres Cilegon segera membuka kejelasan terhadap kasus Dugaan Korupsi tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tungboat PT PCM ini” Harapannya
Penulis : Ganis Bungsu

