HeadlineHukrim

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti, Paling Banyak Perkara Narkotika

Serang, – Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor, pada Rabu (30/8/2023). Kegiatan pemusnahan ini didominasi oleh barang bukti perkara tindak pidana narkotika selama tiga bulan terakhir.

“Dari 50 perkara (pidum yang dimusnkahkan) paling banyak adalah narkotika, ini pemusnahan ketiga yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang,” kata Kajari Serang Muhammad Yusfidli.

Yusfidli mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti itu di antaranya narkotika, psikotropika, senjata tajam, obat kuat, dan barang bukti jenis lainnya.

Selain itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor.

“Kalau sudah inkrah maka tugas kejaksaan menyelesaikan perkara pidana menyelesaikan barang bukti sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk memusnahkan,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum kurun waktu bulan Juni 2023 hingga Agustus 2023. Dari 50 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut terbanyak perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara itu jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

Sabu sebanyak 83,5564 gram
Ganja sebanyak 934,799 gram
Tramadol sebanyak 222 butir
Heximer sebanyak 3070 butir
Handphone sebanyak 17 unit
Pakaian sebanyak 14 helai
Jamu sebanyak 3146 box
Voucher perdana sebanyak 119 buah

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dibakar dan diblender untuk barang bukti berupa narkotika, obat kuat ilegal dan psikotropika. Sedangkan barang bukti senjata tajam dan alat komunikasi hingga pistol dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda.

“Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *