NewsPolitik

Ditanya Soal PKS Bangunan Kuliner, Kadisparpora Kota Serang: Saya Khilaf

SERANG – Mencuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dengan pihak ketiga yang membangun lokasi baru kuliner di Area Stadion Maulana Yusuf dalam audiensi pedagang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Senin (25/9/2023), langsung mendapat respon Kepala Disparpora Sarnata.

Ia menceritakan, apa yang disampaikan pedagang terkait relokasi dan memang betul adanya. “Kami memang punya rencana merelokasi para pedagang. Tapi tidak ingin gerasak gerusuk dan tanpa melalui prosedur yang ada,” ucapnya.

“Nah, terkait PKS dengan pihak ketiga, beberapa kali saya tidak mau sebenarnya. Namun entah kenapa, saya ada khilaf. Sore hari menjelang Magrib sudah lelah akhirnya saya sempat tandatangan,” ujarnya.

Meski demikian, Sarnata menerangkan, beberapa hari kemudian PKS tersebut dibatalkan oleh dirinya. “Saya batalkan PKS itu. Surat pembatalannya sudah saya kirim ke Wali Kota Serang, Wakil Wali Kota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda), DPKAD bagian aset dan Satpol PP,” ucapnya.

Alasan pembatalan sendiri, ada beberapa prosedur yang belum ditempuh. Seperti pembangunan itu ada prosedurnya, berapa harga sewa lahan ke pemerintah.

Disinggung nominal Rp 12 juta, dirinya tidak mengetahui. “Saya tidak tahu, dasarnya apa sampai keluar angka ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, nelasan pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang pada Senin (25/9/2023) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Kedatangan mereka untuk mengadu kepada Ketua Dewan Budi Rustandi.

Di mana, para pedagang diminta untuk pindah dan membayar ke lokasi yang baru dengan harga Rp 12 juta selama lima tahun. Plus perbulannya ada iuran sewa lahan yang ditarif sekitar Rp 300.000.

Ketua Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian Supriadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, awalnya ada rencana revitalisasi yang diinisasi oleh Disparpora Kota Serang.

“Namun tiba-tiba ada pengusaha yang bangun dan mengaku sudah dapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Disparpora Kota Serang. Mereka lalu memanggil kami dan dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa nanti ada bayaran Rp 12 juta,” keluh Rian.

Ia menyampaikan, keberatan dengan nomimal yang disodorkan. “Pedagang ini hanya jualannya kopi dan mie untuk menyambung hidup. Dulu tempat yang ditempati kami sekarang dibangun oleh oknum, tapi Alhamdulillah diselamatkan sama pak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dan bilang nanti akan dibangun oleh pemerintah. Namun sekarang dibangun oleh pihak ketiga, makanya kita ngadu lagi ke dewan,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, sempat bertanya kepada Kepala Disparpora dan mendapatkan selentingan dari oknum dinas bahwa adanya pesenan dari Wali Kota Serang karena yang mendapatkan PKSnya adalah keponakannya.

“Pesenenan Wali Kota Serang, karena keponakannya, selentingan yang saya dengar dari oknum dinas gitu. Tiba-tiba muncul PKS, kalau bukan dari penguasa nggak mungkin mas, itu sederhananya. Apa lah daya kami hanya masyarakat biasa lawan penguasa,” tuturnya.

Salah satu pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Tober mengeluhkan angka Rp 12 juta yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. “Uang dari mana mas, ini saja ada parkir khusus berbayar yang diterapkan mulai Agustus lalu, kedai kami sepi pengunjung. Bahkan pernah tak ada yang beli sama sekali,” ucapnya.(GBK)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *