HeadlineNews

Terkait Pembangunan Area Baru Kuliner Stadion MY, Ketua Dewan: Tanah Negara Memang Punya Nenek Moyang Loh

SERANG – Pembangunan lokasi baru bagi kuliner di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Budi Rustandi.

Bahkan, politisi partai Gerindra itu berang ketika mendengar saat audiensi dengan para pedagang Senin (25/9/2023) bahwa akan ada pengusuran dari pihak ketiga.

“Kita buktiin yang digusur bapak-bapak dan ibu-ibu atau dia (pihak ketiga) yang saya gusur. Itu tanah negara emang punya nenek moyang loh,” ketus Budi.

Apalagi diketahui, dari Disparpora Kota Serang telah menyatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga telah dibatalkan karena ada tahapan yang belum dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pedagang tidak usah takut, dalam waktu seminggu bagaimana bisa lokasi baru itu bisa ter police line sehingga tidak boleh ada pembangunan lagi. Melanggar Undang-Undang. Saya ingatkan kepada pihak ketiga jangan main-main dalam aset negara,” tegasnya.

Disinggung pihak ketiganya adalah ponakan Wali Kota Serang, ia menyatakan tidak gentar dan akan melawan. “Jangan ketika jadi penguasa menguasai tanah negara. Tidak benar. Lagipula, wajib di Undang-Undang melindungi warga bukan mengintimidasi,” ucapnya.

Dirinya pun membeberkan, sebenarnya kalau pun PKS ada, lakukan kesepakatan dulu dengan pedagang apalagi terkait harga.

“Pihak ketiga pun harusnya didampingi, jangan pengelola langsung ke pedagang nanti jatuhnya intimidasi kayak di Rau. Ini kan malah saya dengar ada bayar Rp 12 juta selama lima tahun dan perbulannya Rp 300 ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, berharap Disparpora Kota Serang memanggil pihak ketiga dalam waktu maksimal satu minggu ke depan supaya permasalahan yang ada selesai.

Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata siap mengikuti arahan dari DPRD Kota Serang. “Saya siap panggil pihak ketiga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang pada Senin (25/9/2023) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Kedatangan mereka untuk mengadu kepada Ketua Dewan Budi Rustandi.

Di mana, para pedagang diminta untuk pindah dan membayar ke lokasi yang baru dengan harga Rp 12 juta selama lima tahun. Plus perbulannya ada iuran sewa lahan yang ditarif sekitar Rp 300.000.

Ketua Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian Supriadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, awalnya ada rencana revitalisasi yang diinisasi oleh Disparpora Kota Serang.

“Namun tiba-tiba ada pengusaha yang bangun dan mengaku sudah dapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Disparpora Kota Serang. Mereka lalu memanggil kami dan dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa nanti ada bayaran Rp 12 juta,” keluh Rian.

Ia menyampaikan, keberatan dengan nomimal yang disodorkan. “Pedagang ini hanya jualannya kopi dan mie untuk menyambung hidup. Dulu tempat yang ditempati kami sekarang dibangun oleh oknum, tapi Alhamdulillah diselamatkan sama pak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dan bilang nanti akan dibangun oleh pemerintah. Namun sekarang dibangun oleh pihak ketiga, makanya kita ngadu lagi ke dewan,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, sempat bertanya kepada Kepala Disparpora dan mendapatkan selentingan dari oknum dinas bahwa adanya pesenan dari Wali Kota Serang karena yang mendapatkan PKSnya adalah keponakannya.

“Pesenenan Wali Kota Serang, karena keponakannya, selentingan yang saya dengar dari oknum dinas gitu. Tiba-tiba muncul PKS, kalau bukan dari penguasa nggak mungkin mas, itu sederhananya. Apa lah daya kami hanya masyarakat biasa lawan penguasa,” tuturnya.

Salah satu pedagang kuliner Stadion Maulana Yusuf, Tober mengeluhkan angka Rp 12 juta yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. “Uang dari mana mas, ini saja ada parkir khusus berbayar yang diterapkan mulai Agustus lalu, kedai kami sepi pengunjung. Bahkan pernah tak ada yang beli sama sekali,” ucapnya.(GBK)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *