News

Bapenda Serang Kejar Target PBB-P2

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) bisa mencapai target hingga 29 Desember nanti. Mengingat, masih adanya pekerjaan rumah senilai Rp 4,35 miliar dengan potensi yang ada mencapai Rp 21 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa usai Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin (18/12).

”Kami (Bapenda, red) saat ini masih bergerak untuk mengejar ketertinggalan, mudah-mudahan sampai akhir Desember bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Ikhwan menjelaskan, sedangkan untuk capaian per hari ini capaian PBB-P2 dari target Rp 125 miliar baru tercapai Rp 119,56 miliar atau sekitar 95,65 persen. Adapun untuk buku 1, 2 dan 3 dari target Rp 24 miliar baru terealisasi Rp 12,73 miliar 82 persen.

“Belum tercapainya 100 persen, untuk kendala capaian terdapat macam-macam. Dari beberapa informasi yang disampaikan para camat salah satu dominan di kecamatan terendah yakni Bandung masih ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi rill,” jelasnya.

Ikhwan menerangkan, kendalanya karena ada peralihan hak atas tanah yang kemungkinan besar ada kegiatan investasi peralihan hak atas tanah atas penguasaan kawasan-kawasan industri terhadap kepemilikan perorangan. Dirinya menuturkan bahwa seperti yang disampaikan Camat Bandung, Nursain ada sekitar 800 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang sudah beralih menjadi kawasan industri ataupun masuk dalam penguasaan industri.

”Namun dalam pencatatan masih terekam nama perorangan warga, sehingga teridentifikasi menjadi ketetapan buku satu, dua dan tiga. Padahal, kalau misalnya kondisi sudah dikuasai kawasan industri harusnya nilai zona tanahnya berbeda dan itu menjadi ketetapan pada buku empat dan lima,” terangnya.

Dengan demikian, atas ketidaksesuaian tersebut, pihaknya dalam hal ini Bapenda akan menindaklanjuti kepada pihak kecamatan untuk bisa menyesuaikan status kepemilikan tanah-tanah tersebut. ”Karena sebelumnya kemungkinan milik masyarakat perorangan beralih ke milik perusahaan ataupun kawasan industri,” ujarnya.

Meski capaian belum mencapai 100 persen, Ikhwan memastikan bahwa jika dibandingkan November 2022 pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar 4,34 persen. ”Ada kenaikan sekitar empat persen atas penerimaan sampai dengan akhir November 2023 ini,” paparnya.

Namun, jika untuk buku 1, 2 dan 3 masih sama walaupun ada perbandingan kenaikan 4,3 persen. Jadi, jika buku 1, 2 dan 3 mengambil porsi 20 persen dari keseluruhan ketetapan dari Rp 129 miliar itu, Rp 108 miliar dari buku 4 dan 5. ”Pada intinya memang PBB sebagai potensi buku 4 dan 5 atau ketetapan di atas Rp 5 juta,” ungkapnya.

Diketahui, Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Turut hadir Inspektur, Rudi Suhartanto dan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida, para camat dan kepala desa.

Pj. Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan jika Bapenda, camat dan para kepala desa berupaya guna meningkatkan pencapaian PBB-P2 tersebut karena masih ada sampai 29 Desember 2023. Mengingat, buku 1, 2, dan 3 masih menyisakan Rp 12 miliar dari PBB-P2 tinggal Rp 8 miliar lagi.
”Untuk semuanya ada potensi Rp 21 miliar. Tapi intinya saya berharap kepada para camat bisa membantu pemda untuk bisa lebih meningkatkan buku 1, 2 dan 3,” tandasnya.

 

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *