Wanita di Serang Tilap Uang Toko Rp1,3 M, Buat Liburan Ke Bali Dan Beli Barang Branded
Serang, – Wanita bernama Fujafauziah (27) ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko kosmetik MS Glow di Kota Serang. Wanita muda itu diduga menilap uang toko hingga sebesar Rp 1,3 miliar.
Wanita yang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu.
“Diperoleh informasi keberadaan tersangka ada di Mekarsari, Sajira Lebak penangkapan dilakukan Jumat 23 februari,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).
Sofwan menjelaskan, Fuja selaku kasir mengambil uang hasil penjualan toko dari laci setiap hari. Setiap hari ia menilap sekitar 1-3 juta uang hasil penjualan sejak bulan Februari 2022 sampai Oktober 2023 hingga mencapai miliaran.
“Selanjutnya melakukan manipulasi data penjualan. Memang betul-betul punya niat atau mensrea tidak tiba-tiba,” kata Sofwan.
Namun, aksi Fuja tersebut terbongkar pada bulan Oktober 2023 setelah pemilik toko kosmetik itu mengecek ke gudang kosmetik bahwa barang sudah habis terjual. Padahal, tidak ada uang yang masuk dari penjualan dari stok penjualan tersebut.
“Korban melakukan audit barang yang ada dan uang semestinya masuk sehingga aksinya terbongkar,” katanya.
Dari hasil keterangan tersangka, uang hasil menilap dari tempat kerjanya itu ia gunakan untuk liburan, flaxing hingga membeli barang-barang mahal branded agar terlihat berkelas di mata temen-temannya.
“Tersangka FF ingin bergaya hedon flexing, berfoya-foya liburan ke bali sebanyak 5 kali membeli tas dan sepatu branded,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 juncto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara, tersangka Fuja mengaku perbuatannya dilakukan karena khilaf ditambah saat melakukan perbuatan itu sekali dua kali tak ketahuan sehingga dia terus menerus melakukan itu setiap hari hingga setahun lebih.
“Gak ada rasa bersalah cuma, setiap pulang khawatir kecelakaan di jalan pas bawa motor karena bawa uang curian,” katanya.
Penulis:WR

